cara hitung pajak thr dan bonus

Panduan cara menghitung pajak THR dan bonus untuk karyawan yang berlaku di Indonesia. Simak penjelasannya di sini.
cara hitung pajak thr dan bonus

Pendahuluan

Pajak THR dan bonus adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Pajak ini dikenakan untuk menyumbangkan pemasukan dari sisi perpajakan pemerintah. Pajak THR dan bonus harus dibayar setiap tahun untuk karyawan yang telah memperoleh penghasilan. Namun, sebelum membahas cara menghitung pajak THR dan bonus, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu THR dan bonus.

Apa itu THR dan Bonus?

THR adalah kepanjangan dari Tunjangan Hari Raya. THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan kontribusinya selama setahun. THR biasanya diberikan menjelang hari raya, seperti Idul Fitri dan Natal.

Sedangkan bonus adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja kerjanya. Bonus ini tidak terikat dengan hari raya dan bisa diberikan kapan saja oleh perusahaan.

Perhitungan Pajak THR dan Bonus

Pajak THR dan bonus dihitung berdasarkan penghasilan bruto karyawan. Penghasilan bruto adalah jumlah gaji yang diterima oleh karyawan sebelum dipotong pajak. Pajak THR dan bonus biasanya dihitung dengan tarif pajak 21%. Berikut adalah cara menghitung pajak THR dan bonus:

  1. Hitung total penghasilan bruto karyawan selama setahun.
  2. Kurangi penghasilan non-pajak seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan, dan sebagainya.
  3. Kurangi pajak penghasilan yang telah dipotong selama setahun.
  4. Hitung pajak atas THR dan bonus dengan tarif pajak 21%.

Contoh perhitungan pajak THR dan bonus:

  1. Penghasilan bruto karyawan selama setahun adalah Rp 100 juta.
  2. Penghasilan non-pajak sebesar Rp 20 juta.
  3. Pajak penghasilan yang telah dipotong selama setahun adalah Rp 15 juta.
  4. Pajak THR dan bonus yang harus dibayar adalah Rp 13,65 juta (Rp 60 juta x 21%).

Penghitungan Pajak THR dan Bonus untuk Karyawan dengan Gaji Tetap

Jika karyawan menerima gaji tetap dan tidak ada perubahan selama setahun, maka perhitungan pajak THR dan bonus dapat dilakukan dengan mudah. Berikut adalah cara menghitung pajak THR dan bonus untuk karyawan dengan gaji tetap:

  1. Hitung penghasilan bruto karyawan selama setahun.
  2. Kurangi penghasilan non-pajak seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan, dan sebagainya.
  3. Kurangi pajak penghasilan yang telah dipotong selama setahun.
  4. Hitung pajak atas THR dan bonus dengan tarif pajak 21%.

Penghitungan Pajak THR dan Bonus untuk Karyawan dengan Gaji Berbeda-beda

Jika karyawan menerima gaji yang berbeda-beda selama setahun, maka perhitungan pajak THR dan bonus lebih rumit. Berikut adalah cara menghitung pajak THR dan bonus untuk karyawan dengan gaji berbeda-beda:

  1. Hitung total penghasilan bruto karyawan selama setahun.
  2. Hitung penghasilan bruto karyawan setiap bulannya.
  3. Kurangi penghasilan non-pajak seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan, dan sebagainya, untuk masing-masing bulan.
  4. Kurangi pajak penghasilan yang telah dipotong untuk masing-masing bulan.
  5. Hitung pajak atas THR dan bonus dengan tarif pajak 21%.

Penutup

Itulah panduan cara menghitung pajak THR dan bonus untuk karyawan yang berlaku di Indonesia. Perhitungan pajak THR dan bonus harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari masalah perpajakan di masa depan. Jangan lupa untuk selalu mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia agar terhindar dari sanksi dan denda.

Related video of cara hitung pajak thr dan bonus