rumus cara menghitung bunga deposito

rumus cara menghitung bunga deposito

Cara Menghitung Bunga Deposito

Depositio merupakan salah satu produk perbankan yang cukup populer di Indonesia. Produk ini menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Namun, sebelum membuka deposito, Anda perlu mengetahui rumus cara menghitung bunga deposito dan bagaimana cara untuk menghitung bunga deposito.

Langkah 1: Mengetahui Suku Bunga Deposito

Pertama-tama, Anda perlu mengetahui suku bunga deposito yang ditawarkan oleh bank. Biasanya, suku bunga deposito ditentukan berdasarkan tenor atau jangka waktu deposito, semakin lama jangka waktunya maka suku bunga deposito yang ditawarkan semakin tinggi. Misalnya suku bunga deposito 1 tahun 8%, maka perlu diingat bahwa suku bunga tersebut merupakan suku bunga per tahun.

Langkah 2: Mengetahui Besarnya Dana Deposito

Selanjutnya, Anda perlu mengetahui besarnya dana deposito yang akan Anda simpan. Dana deposito ini akan menjadi dasar untuk menghitung bunga deposito yang akan diterima.

Langkah 3: Menghitung Bunga Deposito

Rumus untuk menghitung bunga deposito adalah: Bunga Deposito = (Dana Deposito x Suku Bunga x Jangka Waktu Deposit) / 100. Jangka waktu deposito dihitung dalam bulan dan suku bunga dihitung dalam persentase per tahun. Misalnya, jika Anda menyimpan dana deposito sebesar Rp 10.000.000 dengan suku bunga 8% per tahun selama 12 bulan, maka bunga deposito yang akan diterima adalah: Bunga Deposito = (10.000.000 x 8 x 12) / 100 = Rp 9.600.000.

Langkah 4: Mengetahui Jumlah Dana Setelah Bunga Deposito

Setelah mengetahui besarnya bunga deposito yang akan diterima, Anda dapat menghitung jumlah dana total setelah bunga deposito. Jumlah dana total adalah dana deposito awal ditambah dengan bunga deposito yang diterima. Misalnya, jika Anda menyimpan dana deposito sebesar Rp 10.000.000 dan menerima bunga deposito sebesar Rp 9.600.000, maka jumlah dana total setelah bunga deposito adalah: Jumlah Dana Total = Dana Deposito + Bunga Deposito = Rp 10.000.000 + Rp 9.600.000 = Rp 19.600.000.

Langkah 5: Mengetahui Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito

Anda perlu mengetahui bahwa bunga deposito yang Anda terima akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20%. Oleh karena itu, Anda perlu mengurangi jumlah bunga deposito dengan pajak penghasilan yang harus dibayar. Misalnya, jika Anda menerima bunga deposito sebesar Rp 9.600.000, maka pajak penghasilan yang harus dibayar adalah: Pajak Penghasilan =

Related video of rumus cara menghitung bunga deposito